Bagi seorang importir, peranan teknologi dalam bidang pengemasan ataupun sarana transportasi sangat penting dalam bidang pengemasan ataupun sarana transportasi sangat penting dalam upaya memperoleh barang atau bahan baku sesuai dengan keinginannya. Tetapi kuantitas maupun kualitas barang atau bahan baku yang diterima belum tentu sesuai dengan pesanan yang diinginkan, misalnya terdapat kekuarangan barang 100 unit atau 50 kantong semen rusak akibat terkena air laut atau 1 unit mesin pintal Itali retak akibat terjatuh di pelabuhan bongkar atau 20 unit lampu hias Inggris pecah akibat truk pengangkut terguling di jalan tol. Kami siap membantu Anda mengatasi masalah tersebut.

Apa saja yang dapat diasuransikan ?

Barang-barang dagangan, mesin-mesin, bahan baku, atau kepentingan lain yang akan dimuat/diangkut baik melalui angkutan darat, udara atau laut.

Ongkos angkut

Keuntungan yang diharapkan (imaginiair profit)

 

Risiko-risiko apa saja yang dijamin ?

Pengangkutan darat -kerugian akibat alat angkut tergelincir atau keluar dari rel, kebakaran, peledakan.

Pengangkutan laut - kerugian akibat alat angkut mengalami :

Kebakaran, peledakan, kandas, tenggelam, terbalik, alat angkut darat keluar rel, tergelincir, tabrakan antar kapal atu obyek lain selain air

Pembongkaran barnag di pelabuhan darurat

Pembongkaran General Avarage

Pembuangan atau terlemparnya barang ke laut

Gempa bumi, letusan gunung berapi, petir

Adapun kondisi – kondisi asuransi yang dapat kami tawarkan termasuk kondisi : ICC’A’ (All Risk) , ICC ’B’, ICC ‘C’ , Cover ‘A’ (Total Loss untuk angkutan darat dan udara), Cover ‘B’ (All Risk untuk angkutan darat dan udara)

 

Juga kami perluas dengan :

  Warehouse to warehouse (perjalanan dari gudang nasabah sampai ke gudang tujuan)

  Kerusuhan dan pejarahan   

  Pembajakan (Hijack)  

  Risiko perang (War Risk)

  Perpindahan kapal (Transhipment)

 

 

Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi ?

Faktor yang mempengaruhi suku premi termasuk packing, jenis transportasi, jenis barang, peluang terjadinya musibah, risiko yang akan diasuransikan, waktu pengangkutan, lokasi yang dituju atau yang dilalui atau lokasi keberangkatan, pengangkutan. Suku premi : dari 1 %o hingga 3 %o.