Asuransi ini menjamin kerugian yang diakibatkan oleh ketidak jujuran karyawan misalnya: manipulasi uang, korupsi dan lainnya yang sejenis. Asuransi ini ditutup dengan periode selama 12 bulan. Biasanya asuransi ini dikhususkan untuk top management, bagian keuangan terutama kasir dan bagian penagihan, serta departement lainnya yang berhubungan dengan uang.

 

Suku premi asuransi ini berkisar : 1,5 % hingga 2 %