GORESAN pada badan kenderaan sewaktu ditinggalkan ditempat parkir, TERKELUPASNYA CAT kenderaan akibat bersinggungan dengan kenderaan lain sewaktu akan membayar karcis di gerbang tol, PECAHNYA BUMPER akibat tabarkan beruntun atau DICONGKELNYA KACA SPION sewaktu berhenti di lampu merah, merupakan kejadian-kejadian yang serign dialamai serta merupakan resiko yang harus ditanggung oleh setiap pemilik kenderaan.

 

Apa saja yang dapat diasuransikan ?

Kami memberikan perlindungan terhadap kerangka kenderaan bermotor roda dua (sepeda motor, skuter dsb) maupun roda empat (sedan, minibus, truk, jip dsb) atau lebih serta aksesori atau perlengkapan tambahan kendaraan.

 

Risiko-risiko apa saja yang dijamin ?

Kami akan melindungi kenderaan bermotor anda dari resiko-resiko kerugian atau kerusakan akibat:

  Tabrakan, Terbalik, Tergelincir dari Jalan.

  Kebakaran, Sambaran petir.

  Niat jahat seseorang.

  Pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan.

  Diangkut dengan lift atau crane

 

Selain itu Anda dapat pula mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko perluasan seperti :

  Total Loss Only (TLO) + Tuntutan pihak ketiga (TJH)

  All Risk (Comprehensive) + Tuntutan pihak ketiga

  Risiko sendiri (Own Risk) serendah mungkin

  Kerusuhan politik dan pejarahan (SRCC)

  Mobil pengganti (apabila masuk bengkel maka akan disediakan rental mobil selama 5 hari) dikhususkan untuk produk ACA. Termasuk biaya derek gratis, perbaikan darurat, ambulan dan hotline 24 jam

  Biaya taksi Rp.40.000,- perhari selama 30 hari (khusus produk ABDA). Termasuk gempa bumi, letusan gunung berapi, asuransi kecelakaan diri supir, asuransi kecelakaan diri penumpang dan biaya perawatan rumah sakit (Hospitalization)

  Tanggung jawab pihak ketiga sampai Rp.100.000.000,- (untuk produk asuransi Bintang)    

  Bengkel asuransi yang proffesional

  Mobil antar jemput

  Servis klaim yang proffesional dari PSM

 

 

Suku premi bervariasi tergantung jenis kenderaan, usia kenderaan, risiko yang akan diasuransikan dan perusahaan asuransi yang diambil.

 

N.B. : Apabila mobil anda mengalami kecelakaan / kerusakan mesin sedang dikendarai ACA MOTOR ASSISTANCE akan mendatangkan mekanik untuk memperbaiki kenderaan Anda di lokasi kejadian dan menanggung biaya perbaikannya hingga Rp. 300.000 per kejadian.